Rabu, 01 Januari 2014

Pria 20 tahun hamili 3 gadis kabur

JUMAAT, 30 MAC 2012


MANNA - Hingga Kamis,(29/3) jajaran Polsek Manna di bawah pimpinan Iptu Ahmad Mega belum berhasil menemukan atau menangkap pelaku AR (20), warga Kecamatan Manna yang dilaporkan telah menghamili tiga wanita sekaligus.

Bahkan polisi juga kehilangan jejak mengungkap keberadaan pria sudah membuat tiga wanita yang dijadikannya sebagai kekasih itu hamil. Sedangkan saksi-saksi dan korban juga sudah dimintai keterangan. Itu diungkapkan Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo, SIK,MH.

Menurut Ahmad, pihaknya sudah memantau rumah kediaman pelaku. Kemudian melakukan penyelidikan di beberapa tempat pelaku sering muncul. Akan tetapi, usaha yang dilakukan selama empat hari terakhir ini belum membuahkan hasil. Namun pihaknya akan terus dan tidak akan putus asa dalam mengungkap pelaku dugaan tindak pidana tersebut. Apalagi korbannya diduga kuat lebih dari satu orang.

"Kini korban yang resmi melapor baru satu orang. Kondisi korbannya kebetulan sudah hamil tujuh bulan dan statusnya masih sekolah. Sedangkan dua korban yakni oknum mahasiswi yang sudah hamil 5 bulan dan gadis desa yang hamil 9 bulan namun sudah dinikahi pelaku itu belum memberikan laporan. Namun korban yang sudah divisum itu mengakui kalau pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengancam dan kekerasan. Korban juga tidak mengetahui kalau pelaku ternyata sudah menghamili dan menikahi wanita lainnya," kata Ahmad.

Sementara Kadikpora BS Rudi Zahrial, SE melalui Kabid Dikdas Mansurman, S.Pd mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan di lapangan. Pihaknya juga masih mencari aturan yang membolehkan siswa hamil bisa ikut ujian nasional. Karena jika memang tidak ada aturannya, peserta ujian yang sedang berbadan dua tidak dibolehkan ikut ujian. Apalagi pelaksanaan Unas akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan ini.

"Kita kasihan kalau korban yang tinggal menghitung hari akan diberhentikan dari sekolah. Karena kalau sudah hamil tua itu jelas kondisi tubuhnya sudah mulai nampak," ujar Mansurman.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar